Agama  

MELALUI KANTOR UPP SELAYAR MENTERI PERHUBUNGAN SERAHKAN QURBAN DAN BINGKISAN KE BABUSSALAM

Kemenhub intensifkan penyuluhan keselamatan pelayaran guna meminimalisir kecelakaan dan korban.

banner 120x600

Selepas shalat Jum’at 29/05/2026 suasana di Pesantren Babussalam Matalalang Selayar nampak semarak. Sekitar seratus santri berbaur dengan bapak-bapak dan ibu-ibu berseragam putih hitam dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar yang hendak mengadakan bakti sosial kepada Babussalam. Sehari sebelumnya telah diserahkan kambing qurban dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk disembelih di Babussalam. Dagingnya dimasak sate dan gulai untuk dimakan bersama pada kesempatan tersebut.

 

Suasana saat doa bersama dipimpin Ust. Firmansyah Salay, Lc.

 

Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar, M.H. mengatakan acara yang bertajuk “Doa Bersama Yatim Piatu dengan Pokok Doa Keselamatan Pelayaran” diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Acara terdiri dari penyembelihan hewan qurban dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, penyerahan bingkisan tas sekolah, ATK, uang jajan kepada 40 santri dan doa bersama yang dipimpin Ust. Firmansyah Salay, Lc.

 

Dalam sambutannya Capt. Romy mengatakan bahwa UPP Kelas III Selayar berkantor di Pelabuhan Rahman Rauf Benteng dan membawahi pelabuhan Benteng, Pammatata dan Pattumbukan. Sedangkan pelabuhan-pelabuhan lain di kepulauan adalah dibawah koordinasi UPP Jampea. Kehadirannya beserta staf ke Babussalam adalah wujud kepedulian Kemenhub untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat sebagai pengguna layanan jasa pelayaran. Kabupaten Kepulauan Selayar yang terdiri lebih dari 100 pulau sangat memerlukan jasa pelayaran termasuk informasi yang memadai guna terwujudnya keselamatan pelayaran.

 

Santri antri mengambil hidangan makan.

 

Untuk itu secara khusus UPP Selayar akan mengadakan penyuluhan keselamatan pelayaran kepada masyarakat, sementara ini baru dilaksanakan di SMKN 3 Kelautan. Beberapa kejadian kebakaran kapal akhir-akhir ini, yaitu di Bulukumba dan Benteng, mendorong segera dilakukan penyuluhan ini. Dilihat dari sisi Dasar Hukum dan Regulasi materi keselamatan pelayaran meliputi,

 

  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran: Mengatur tanggung jawab operator/perusahaan kapal terhadap keselamatan dan keamanan penumpang.
  • Surat Persetujuan Berlayar (SPB): Kewajiban kapal untuk memenuhi prosedur administrasi, kelayakan fisik, dan perizinan sebelum berangkat

 

Santri putri asyik menyimak acara.
Santri putri asyik menyimak acara.

 

Pimpinan Pesantren Babussalam Drs. H. Mappabangka menyatakan kegembiraannya bahwasanya Babussalam dipilih sebagai tempat pelaksanaan doa bersama, apalagi disertai dengan pembagian bingkisan dan makan bersama. Separuh santri Babussalam adalah warga kepulauan sehingga dipastikan menggunakan jasa pelayaran, diantaranya KM Takabonerate, Sabuk Nusantara 27 dan 85, Maloli dan penyeberangan Pammatata – Bira.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *