Qurban adalah ibadah yang dimaksudkan mendekatkan seseorang kepada Tuhannya yaitu Allah Swt. Ibadah qurban sudah diperintahkan Allah kepada manusia sejak Nabi Adam yaitu kepada Qabil dan Habil. Dalam hal ini Qabil mengqurbankan sayur mayur yang jelek sedangkan Habil mengqurbankan domba yang paling gemuk. Dalam syariatnya qurban keduanya dibawa ke atas bukit dan Allah akan mengirimkan kilat sebagai tanda diterimanya qurban.
Alkisah qurban Habil diterima, ditandai dengan disambar api, sedangkan qurban Qabil tidak diterima. Disinilah timbul kemarahan Qabil atas Habil dan lantas Qabil membunuh Habil. Inilah pembunuhan pertama atas manusia di muka bumi.
Demikian salah satu butir khutbah Idul Adha 1447 H yang disampaikan Ir. H. Muhammad Haitami, pembina Pesantren Babussalam di Dusun Bontobuki Desa Buki Timur Kec. Buki Kab. Kep. Selayar pada Rabu 27/05/2026. Hadir sekitar 200 orang jamaah di masjid dengan panitia Bpk. Demmalimbang. Setelah shalat Id dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban sebanyak 3 ekor sapi.
Selanjutnya syariat qurban diberikan kepada Nabi Ibrahim berupa perintah menyembelih anaknya sendiri, yaitu Ismail. Ibrahim sempat ragu dengan perintah itu dan bertanya kepada Ismail bagaimana tanggapannya. Namun Ismail dengan tegas menyatakan siap jika itu memang perintah Allah Swt. Tidak pakai pikir-pikir dulu, tidak pakai nanti atau besok. Dalam Al Quran jawaban Ismail ini dipahatkan dalam Qs. Ash Shaffat (37): 102.
“Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar“.
Sedangkan kepada Rasulullah Muhammad Saw dan ummatnya disyariatkan berqurban dengan jalan menyembelih kambing, sapi atau onta. Seekor kambing adalah qurbannya seseorang atau satu keluarga, seekor sapi untuk 7 orang dan seekor unta untuk 10 orang. Hewan-hewan qurban ini disembelih pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah. Orang yang berqurban boleh mengambil bagian 1/3 dan selebihnya dibagikan kepada yang berhak menerima.
Ibadah qurban adalah ibadah untuk menguji keikhlasan seorang hambaNya. Ada yang berqurban dengan hewan yang gemuk dan kurus, mahal dan murah, ada juga yang menabung berbulan-bulan agar dapat berqurban pada saatnya. Namun bukan hewan qurban dan darahnya yang akan sampai kepada Allah, melainkan ketaqwaan orang yang berqurban. Allah Swt berfirman,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya,” QS. Al-Hajj (22): 37.
Disisi lain ibadah qurban juga merupakan ibadah sosial. Daging qurban didistribusikan kepada tiga golongan utama: fakir miskin (prioritas utama), kerabat dan tetangga, serta orang yang berkurban beserta keluarganya. Berdasarkan panduan syariat Islam, porsi pembagian ini dianjurkan dengan rincian sebagai berikut:
- Fakir dan Miskin 1/3 bagian: Golongan yang paling berhak dan harus diprioritaskan untuk memastikan mereka dapat menikmati makanan bergizi.
- Kerabat, Teman, dan Tetangga 1/3 bagian: Dibagikan untuk mempererat tali silaturahmi. Daging boleh diberikan kepada golongan ini meskipun mereka berkecukupan (sebagai bentuk hadiah).
- Shahibul Qurban dan Keluarga 1/3 bagian: Orang yang berkurban serta keluarganya berhak mengonsumsi sebagian daging kurbannya.
Di Dusun Bontobuki dari 3 sapi yang disembelih, seekor adalah urunan warga, seekor dari perantau di Kendari, seekor dari Makassar. Ada seekor lagi dari perantau di Balikpapan yang disembelih di kampung sebelah. Hal ini menunjukkan kepedulian tinggi warga masyarakat yang merantau kepada kampung halamannya.














