Masjid adalah simbol syi’ar Islam. Memakmurkan masjid memiliki beberapa sisi: bangunan fisik, aktifitas ibadah (shalat berjamaah, majelis taklim, TKA/TPA) dan aktifitas penunjang (perpustakaan, klinik kesehatan, warung sederhana, koperasi). Hal ini mengingat masjid adalah pusat kegiatan Islam.
Ir. H. Muhammad Haitami, Pembina Pesantren Babussalam dalam ceramah tarawih di Masjid Nurul Fitrah Bonea Kota Benteng mengemukakan syarat-syarat mukmin yang layak disebut pemakmur masjid, dikutip dari Qs. At Taubah (9): 18,
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Nampaklah bahwa syarat untuk menjadi pemakmur masjid adalah: 1. Beriman kepada Allah, 2. Beriman hari kemudian, 3. Mendirikan shalat, 4. Menunaikan zakat dan 5. Tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Masjid memerlukan orang-orang seperti ini untuk memakmurkannya.
Selanjutnya, dari orang-orang yang memakmurkan masjid tersebut akan berimbas pada program-program yang dicanangkan, terutama mendatangkan manfaat bagi jamaah. Masjid melakukan berbagai santunan kepada jamaah, bea siswa sekolah/kuliah, bantuan permodalan usaha, pemeriksaan kesehatan dll. Jangan khawatir kas masjid akan habis karena setiap program masjid akan disupport oleh jamaah setelah tahu manfaatnya.














